DPR Minta Pemerintah Pastikan Keamanan dan Mutu Vaksin Covid-19
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene saat membacakan salah satu kesimpulan Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dirut PT Biofarma (Persero) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (14/1/2021). Foto: Jaka/nvl
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene mengatakan dalam pemenuhan ketersediaan vaksin Covid-19, Komisi IX DPR RI meminta pemerintah untuk memastikan aspek keamanan, khasiat, hingga mutu vaksin sesuai perhitungan kebutuhan.
“Sarana prasarana pendukung dan logistik vaksinasi lainnya, termasuk memiliki rencana cadangan (back up plan) dalam hal terjadi dan hal yang tidak terduga juga perlu menjadi bagian tidak terpisahkan yang harus dipersiapkan pemerintah,” ungkap Felly saat membacakan salah satu kesimpulan Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dirut PT Biofarma (Persero) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (14/1/2021).
Kemudian, lanjut Felly, pemerintah juga diminta menjamin kesiapan baik dan sisi kuantitas dan kualitas dari fasilitas pelayanan kesehatan pelaksanaan pelayanan vaksinasi serta memastikan kapasitas vaksinator terlatih secara kuantitas dan kualitas serta tenaga kesehatan lain yang terlibat dalam program vaksinasi.
"Validitas dan reliabilitas data sasaran penerima vaksin juga perlu segera dipastikan," kata politisi Fraksi Partai NasDem itu, seraya meminta pemerintah untuk tidak mengedepankan ketentuan denda dan pidana bagi penerima vaksin Covid-19 yang menolak.
Terkait anggaran, Komisi IX DPR RI meminta pemerintah mempersiapkan sarana prasarana termasuk pembiayaan untuk mendukung pemantauan dan penanggulangan Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) termasuk monitoring dan evaluasi.
“Namun, pemerintah perlu memastikan pendanaan pelaksanan kegiatan vaksinasi Covid-19 tahun 2021 tidak mengganggu anggaran program prioritas nasional di bidang kesehatan dalam tahun anggaran berjalan,” pesan legislator dapil Sulawesi Utara itu.
Sementara terkait vaksin merah putih, Komisi IX DPR RI mendesak Kemenkes dan BPOM berkoordinasi Kemenristek/BRIN untuk terus melakukan percepatan pengambangan vaksin merah putih dan kandidat lain. “Dengan tetap mempertimbangkan protokol wajib dalam proses pengembangan vaksin serta memastikan khasiat mutu dan keamanan," katanya.
Kepada BPOM, Komisi IX DPR RI mendesak BPOM untuk mengawal dan mengevaluasi proses uji klinis fase 3 guna memastikan efikasi dan keamanan vaksin CoronaVac sampai dengan pengamatan selama 6 bulan, yaitu bulan Maret 2021.
Selain itu, BPOM perlu mengevaluasi kandidat vaksin sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku dalam rangka memberikan EUA secara independen dan transparan. Kemudian, bersama Kemenkes, Komnas dan Komda KIPI, BPOM secara intensif harus melakukan pemantauan KIPI.
Kepada PT Bio Farma, masih kata Felly, pihaknya mendesak Biofarma untuk bertanggung jawab penuh menjaga mutu, keamanan dan waktu produksi vaksin CoronaVac yang diproduksi oleh Sinovac dan Bio Farma yang didistribusikan ke seluruh Indonesia.
Terakhir, untuk menyukseskan proses vaksinasi, pemerintah diminta mengintensifkan advokasi dan sosialisasi kampanye vaksinasi. “Sosialisasi kampanye vaksinasi perlu terus digaungkan dengan melibatkan pemerintah daerah, pejabat publik, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemangku kepentingan lainnya," tutupnya. (rnm/sf)